Buku ini membahas secara komprehensif konsep sistem beban pembuktian terbalik dalam konteks penyelesaian sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial. Dalam praktik peradilan ketenagakerjaan, pembuktian sering menjadi tantangan utama karena posisi pekerja dan pengusaha tidak selalu seimbang dalam hal akses terhadap bukti. Melalui pendekatan yuridis dan analisis praktik peradilan, buku ini menguraikan bagaimana beban pembuktian terbalik dapat menjadi instrumen keadilan bagi pihak yang lebih lemah, khususnya pekerja.
Pembahasan dimulai dengan penjelasan mengenai asas- asas hukum pembuktian dalam hukum acara perdata dan perbedaan penerapannya di Pengadilan Hubungan Industrial. Selanjutnya, dibahas dasar hukum penerapan beban pembuktian terbalik, baik dalam undang-undang ketenagakerjaan maupun dalam putusan pengadilan yang relevan. Buku ini juga menyoroti peran hakim dalam menafsirkan dan menyeimbangkan kedudukan para pihak agar prinsip keadilan substantif tetap terjaga.
Melalui kajian teoritis dan refleksi praktis, buku ini berupaya menunjukkan bahwa sistem beban pembuktian terbalik bukan sekadar mekanisme teknis, tetapi juga wujud dari perlindungan hukum terhadap pekerja dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Dengan bahasa yang jelas dan argumentasi yang terstruktur, karya ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa, praktisi hukum, pengusaha, serikat pekerja, serta siapa pun yang ingin memahami dinamika hukum pembuktian di ranah hubungan industrial.
