
Dr. Andry Syafrizal Tanjung S.H.M.H
Beby Sendy S.H., M.H
Gian Randa Juangsah
Ukuran: 15,5 x 23 cm
Buku “Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Peraturan Perundang- Undangan dan Hukum Islam di Indonesia” menghadirkan pembahasan mendalam mengenai konsep keadilan restoratif sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana. Tidak hanya menguraikan dasar hukum positif di Indonesia, seperti KUHP, KUHAP, dan peraturan khusus terkait restorative justice, buku ini juga menelaah prinsip-prinsip hukum Islam yang sejak lama mengenal praktik perdamaian dan pemulihan, seperti diyat dan islah. Dengan pendekatan analitis dan komparatif, buku ini menyoroti keselarasan dan perbedaan antara kedua sistem hukum, serta peluang integrasinya dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial. Buku ini sangat relevan bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, maupun masyarakat luas yang ingin memahami penerapan restorative justice di Indonesia dari dua perspektif hukum